LintasPost.biz.id
BerandaNasionalDaerahPolitikEkonomiHukumPendidikanTeknologiOlahragaHiburanLifestyleOpiniVideoTentangKontak
LintasPost.biz.id

Portal media online yang aktual, terpercaya, independen, dan inspiratif.

Diterbitkan oleh PT Altan Slama Jaya

Kategori

  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kontak & Redaksi
  • Opini
  • Video
  • Login Redaksi

Kontak

  • Jalan Muktar Lutfi No. 69, Kec. Bina Widya, Pekanbaru (SM Amin, Pintu Gerbang Kampus UNRI)
  • redaksi@lintaspost.biz.id
  • 0887-3838-345

© 2026 LintasPost.biz.id. Hak cipta dilindungi.

Aktual • Terpercaya • Independen • Inspiratif

Breaking
●Hadapi Medan Sulit dan Cuaca Panas, Satgas Kodam XIX/Tuanku Tambusai Terus Berjibaku Padamkan Karhutla●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Terus Gencarkan Pemadaman Karhutla di Keritang, Titik Asap Masih Diawasi Ketat●Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Bakti Sosial Kesehatan HUT Ke-81 TNI, Donor Darah dan Pengobatan Gratis Disambut Antusias Warga●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Kendalikan Karhutla di Indragiri Hulu●Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pelatihan BHD, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Kodim 0313/Kampar, Yonif 132/BS dan Yonif TP 898, Karhutla di Kampar Berhasil Dikendalikan●Hadapi Medan Sulit dan Cuaca Panas, Satgas Kodam XIX/Tuanku Tambusai Terus Berjibaku Padamkan Karhutla●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Terus Gencarkan Pemadaman Karhutla di Keritang, Titik Asap Masih Diawasi Ketat●Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Bakti Sosial Kesehatan HUT Ke-81 TNI, Donor Darah dan Pengobatan Gratis Disambut Antusias Warga●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Kendalikan Karhutla di Indragiri Hulu●Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pelatihan BHD, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Kodim 0313/Kampar, Yonif 132/BS dan Yonif TP 898, Karhutla di Kampar Berhasil Dikendalikan
  1. Beranda
  2. Hukum
  3. Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
Hukum

Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung

Redaksi LintasPost 27 Jul 2026, 16.34 WIB 3 menit baca 61x dibaca
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kabupaten Belitung berhasil menggagalkan dugaan aktivitas perdagangan dan pengiriman ilegal bijih timah kering serta balok timah hasil peleburan home industry yang akan dikirim dari Belitung menuju Jakarta. Pengungkapan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di area parkir Pelabuhan Pelindo Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kegiatan tersebut, Satlap Tri Cakti yang dipimpin Wadansub Satlap bersama Satgas Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi dengan nomor polisi BN 8909 PA yang akan mengangkut barang menggunakan KM Sawita dengan tujuan Belitung–Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan komoditas timah ilegal berupa bijih timah kering sebanyak 229 kampil dengan berat total sekitar 7.918 kilogram, serta perdana ditemukan yang berupa balok timah hasil peleburan home industry di wilayah Belitung sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) buah dengan berat total sekitar 947 kilogram.

Berdasarkan hasil pendataan dan perhitungan awal, aktivitas perdagangan ilegal bijih dan balok timah tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 6.110.800.000. Nilai tersebut merupakan estimasi awal dan masih dapat dilakukan pendalaman serta penyesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap asal-usul, kadar, nilai komoditas, dokumen, serta legalitas barang bukti.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menemukan dugaan modus penyamaran dengan memanfaatkan kendaraan ekspedisi yang mengangkut komoditas timah bersama sejumlah barang lainnya. Di dalam kendaraan turut ditemukan barang berupa oli bekas, rokok, serta kotak yang berisi burung. Pencampuran dengan barang-barang lain tersebut diduga dimaksudkan untuk menyamarkan keberadaan komoditas bijih dan balok timah selama proses pengangkutan. Terhadap barang-barang lainnya yang turut diangkut, saat ini masih dilakukan pendalaman, khususnya berkaitan dengan administrasi, dokumen pengangkutan, serta kelengkapan legalitasnya.

Sementara itu, barang bukti berupa bijih timah kering dan balok timah saat ini telah diamankan di GBT Belitung untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan juga terus melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang, pihak pemilik atau penguasa barang, pihak pengirim maupun penerima, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan dugaan aktivitas perdagangan dan pengiriman komoditas timah ilegal tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencegah terjadinya penyelundupan, perdagangan, dan peredaran komoditas timah yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan terhadap jalur distribusi dan pengiriman komoditas timah, khususnya melalui jalur pelabuhan, akan terus ditingkatkan guna mencegah kebocoran sumber daya alam dan potensi kerugian negara.

Satlap Tri Cakti mengimbau kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan dan tata kelola komoditas timah agar tidak melakukan kegiatan penambangan, pengangkutan, penampungan, perdagangan maupun penyelundupan bijih dan balok timah tanpa dilengkapi legalitas dan dokumen yang dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Satlap Tri Cakti bersama unsur terkait akan terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, serta penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas perdagangan dan penyelundupan timah ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga sumber daya alam nasional, mencegah potensi kerugian negara, serta mendukung amanat Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang tertib, legal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.(*Red)

Bagikan:

Artikel Terkait

Polda Riau Dorong Percepatan Administrasi Kependudukan Wilayah Tapal Batas Kab. Siak-Rokan HuluHukum

Polda Riau Dorong Percepatan Administrasi Kependudukan Wilayah Tapal Batas Kab. Siak-Rokan Hulu

6 hari lalu37
Polda Riau Dorong Percepatan Administrasi Kependudukan Wilayah Tapal Batas Kab. Siak-Rokan HuluHukum

Polda Riau Dorong Percepatan Administrasi Kependudukan Wilayah Tapal Batas Kab. Siak-Rokan Hulu

6 hari lalu28
Dari Aktivis Sosial ke Dunia Advokat, Abu Bakar Sidik Ucapkan Selamat kepada ApriantoHukum

Dari Aktivis Sosial ke Dunia Advokat, Abu Bakar Sidik Ucapkan Selamat kepada Aprianto

22 Agustus 202652