LintasPost.biz.id
BerandaNasionalDaerahPolitikEkonomiHukumPendidikanTeknologiOlahragaHiburanLifestyleOpiniVideoTentangKontak
LintasPost.biz.id

Portal media online yang aktual, terpercaya, independen, dan inspiratif.

Diterbitkan oleh PT Altan Slama Jaya

Kategori

  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kontak & Redaksi
  • Opini
  • Video
  • Login Redaksi

Kontak

  • Jalan Muktar Lutfi No. 69, Kec. Bina Widya, Pekanbaru (SM Amin, Pintu Gerbang Kampus UNRI)
  • redaksi@lintaspost.biz.id
  • 0887-3838-345

© 2026 LintasPost.biz.id. Hak cipta dilindungi.

Aktual • Terpercaya • Independen • Inspiratif

Breaking
●Tak Terima Disomasi, Advokat Muda Klaim Diintimidasi hingga Dikunci dalam Rumah●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri HUT ke-67 PEPABRI, Perkuat Kebersamaan Purnawirawan dan Generasi Penerus●81 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Danrem 031/WB Beserta Jajaran Ikuti Upacara HUT TNI●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Pastikan Firespot di Pelalawan Aman, Verifikasi Lapangan Tidak Temukan Api●Comfort Esport Sabet Juara 1 di IKTS MLBB Tournament Season 1 Pekanbaru●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Peringati HUT ke-81 TNI, Tegaskan Komitmen TNI Kuat Bersama Rakyat●Tak Terima Disomasi, Advokat Muda Klaim Diintimidasi hingga Dikunci dalam Rumah●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri HUT ke-67 PEPABRI, Perkuat Kebersamaan Purnawirawan dan Generasi Penerus●81 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Danrem 031/WB Beserta Jajaran Ikuti Upacara HUT TNI●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Pastikan Firespot di Pelalawan Aman, Verifikasi Lapangan Tidak Temukan Api●Comfort Esport Sabet Juara 1 di IKTS MLBB Tournament Season 1 Pekanbaru●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Peringati HUT ke-81 TNI, Tegaskan Komitmen TNI Kuat Bersama Rakyat
  1. Beranda
  2. Hukum
  3. Tak Terima Disomasi, Advokat Muda Klaim Diintimidasi hingga Dikunci dalam Rumah
Hukum

Tak Terima Disomasi, Advokat Muda Klaim Diintimidasi hingga Dikunci dalam Rumah

Advokat Muda Klaim Diintimidasi hingga Dikunci dalam Rumah

Redaksi LintasPost 7 Okt 2026, 13.05 WIB 3 menit baca 2x dibaca
Tak Terima Disomasi, Advokat Muda Klaim Diintimidasi hingga Dikunci dalam Rumah
Tak Terima Disomasi, Advokat Muda Klaim Diintimidasi hingga Dikunci dalam Rumah

PEKANBARU || Seorang advokat muda, Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan penyekapan saat menjalankan tugas profesinya, Rabu (7/10/2026).

Dimana peristiwa tersebut bermula ketika Desi Silvia Angraini bersama rekannya dari Law Office Jaka Marhaen SH & Ass mendatangi kediaman seorang dengan inisial Ibu GS yang notabenenya menjabat sebagai Ketua RW di Jl. Sidomulyo I Padang Bulan Senaplan Kota Pekanbaru untuk menyampaikan surat somasi.

Dalam konferensi pers dicafe Kopi Radjo, jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Advokat muda Desi Silvia Angraini, SH, MH tersebut menceritakan, awalnya kedatangan mereka disambut dengan baik, namun, situasi berubah setelah Ibu GS mengetahui bahwa kedatangan tersebut berkaitan dengan penyampaian surat somasi untuk dirinya berkaitan yang diduga melakukan perampasan dan penggelapan barang berharga milik klien kami.

Advokat Desi Silvia Angraini, SH, MH dan rekannya kemudian di maki-maki dengan kata-kata yang tak pantas, dan dikatakan Advokat Brengsek, kemudian terjadi percekcokan mulut hingga datang anak Ibu GS (Ad) turut serta melakukan intimidasi dan ancaman hingga terjadi dugaan kekerasan fisik berupa menarik baju dan Ibu GS mengigit lengan kiri dan kanan serta memukul dada hingga memar. Tidak puas akan hal tersebut, Ibu GS meneriaki “maling”, sehingga masyarakat banyak berkumpul dan pagar rumah dikunci sehingga kami tidak dapat keluar.

"Dalam kejadian tersebut, kami juga mengaku mengalami kekerasan fisik berupa gigitan berulang pada bagian tangan hingga pukulan di dada, disertai intimidasi, dan kata-kata yang merendahkan marwah profesi advokat," terang Desi.

"Peristiwa ini kemudian meredam setelah Team Advokat dari Law Office Jaka Marhaen & Ass yang beralamat dijalan Juanda Pekanbaru sampai di tempat kejadian dan menetralisir permasalahan yang ada," ujar Desi.

Ditempat yang sama, Advokat Jaka Marhaen SH mengatakan bahwa salah satu team nya mendapat perlakuan intimidasi, dan kata-kata yang merendahkan marwah profesi advokat serta kekerasan fisik, berkaitan dengan menjalankan tugas profesinya hal tersebut tidak dapat kita terima hal tersebut harus di selesaikan melakui jalur hukum yang berlaku.

"Kemudian Team langsung melakukan laporan di Polresta Kota Pekanbaru untuk membuat laporan resmi," ujar Jaka.

Jaka menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut disampaikan bahwa dari Ibu GS membuat laporan pada Polresta Pekanbaru dengan dugaan tindak pidana memasuki perkarangan tanpa izin.

Kemudian Jaka meyampaikan bahwa itu hak seluruh warga negara Republik Indonesia untuk membuat laporan polisi namun yang harus di pahami, apakah dasar laporan tersebut memiliki dasar hukum atau hanya emosi sesaat, karena kekalutan biar hukum yang akan menentukan terpenuhinya unsur tindak pidana tersebut atau tidak.

"Sedangkan untuk kasus dugaan tindak pidana kekerasan, intimidasi, dan penyekapan terhadap Desi dan rekannya, kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara objektif, termasuk mengungkap rangkaian peristiwa serta melakukan penindakan secara hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana tersebut," ujar Jaka.

"Dan kami minta peristiwa ini menjadi perhatian serius karena dugaan kekerasan dan intimidasi tersebut terjadi ketika seorang advokat sedang menjalankan tugas profesinya dalam menyampaikan somasi," tegas Jaka. (*Red)

Bagikan:

Artikel Terkait

Polda Riau Dorong Percepatan Administrasi Kependudukan Wilayah Tapal Batas Kab. Siak-Rokan HuluHukum

Polda Riau Dorong Percepatan Administrasi Kependudukan Wilayah Tapal Batas Kab. Siak-Rokan Hulu

15 September 202650
Polda Riau Dorong Percepatan Administrasi Kependudukan Wilayah Tapal Batas Kab. Siak-Rokan HuluHukum

Polda Riau Dorong Percepatan Administrasi Kependudukan Wilayah Tapal Batas Kab. Siak-Rokan Hulu

15 September 202638
Dari Aktivis Sosial ke Dunia Advokat, Abu Bakar Sidik Ucapkan Selamat kepada ApriantoHukum

Dari Aktivis Sosial ke Dunia Advokat, Abu Bakar Sidik Ucapkan Selamat kepada Aprianto

22 Agustus 202662